Indopos, Rabu, 9 Januari 2019
Anggaran sosialisasi perda dan reses bisa dimanfaatkan untuk kampanye caleg incumbent atau politisi yang kini duduk di DPRD DKI Jakarta. Namun hal itu dapat dicegah, apabila Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan fungsi dengan benar.