Indopos, Rabu, 17 Oktober 2018
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 2 miliar untuk pengelolaan media sosial (Medsos) pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, media sosial dinilai efektif menyebarkan pesan tentang kebijakan Pemprov DKI.