Indopos, Jumat, 29 November 2019
Air bersih di DKI Jakarta belum terbebas dari cacing. Untuk mensterilkan hal tersebut, DPRD DKI Jakarta menyepakati anggaran untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya sebesar Rp 516,t miliar dalam KUA-PPAS 2020. Sejumlah anggota DPRD menganggap dana sebesar Rp 516 miliar itu sangat besar. Sedangkan hingga kini PDAM belum maksimal untuk menyalurkan air bersih kepada warga Jakarta.