Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Hakim memvonis Alex Usman, mantan Kasi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, bersalah dengan masa hukuman enam tahun penjara.