Alasan Mengapa Street Race Tak Bisa Digelar di Sirkuit Formula E Ancol

metro.tempo.co, Minggu, 26 Juni 2022
Tempo

Polda Metro Jaya sebelumnya memiliki keinginan untuk menyelenggarakan ajang street race di sirkuit Formula E Ancol. Akan tetapi rencana tersebut terhalang masalah perizinan dari pihak PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Hal itu tak terlepas dari karakter lintasan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang dikhususkan untuk balapan mobil saja. Itu disampaikan langsung oleh Vice President Infrastructure dan General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono.
“Sirkuit ini enggak didesain untuk motor, karena ini kan kanan dan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor bahaya, sangat bahaya. Tapi (untuk drag race) masalah teknis gampanglah bisa disesuaikan,” kata Irawan beberapa waktu lalu.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni. Dirinya menjelaskan bahwa ada regulasi dari homologasi FIA yang menyebutkan bahwa sirkuit Formula E Jakarta hanya digunakan untuk balap mobil.
“Kita apresiasi juga terhadap Kapolda yang ingin memberikan kesempatan kepada roda dua. Tapi ini ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut,” ujar dia dalam konferensi pers di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat malam WIB, 24 Juni 2022.
Ahmad Sahroni memastikan bahwa sirkuit Formula E Ancol hanya untuk balap mobil saja, tidak untuk street race. Nantinya, kata dia, bakal ada ajang balap mobil yang diselenggarakan di bawah naungan Ikatan Motor Indonesia (IMI).
“Jadi ini untuk mobil. Pelaksanaan balap mobil mungkin kita akan realisasikan, nanti ada kegiatan dengan IMI. Tapi untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat,” tegas dia.