www.tribunnews.com, Kamis, 23 April 2020
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid–19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.