Pos Kota, Kamis, 28 Januari 2016
Dengan pendapatan selangit, lurah, camat, walikota, dan pejabat lainnya harus bekerja maksimal dan serius melayani warga. Bila menyimpang merekalangsung dicopot, sehingga pendapatan langsung melorot tidak mendapatkan tunjangan kerja dan jabatan.