Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Setelah menyatakan mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengembalikan biaya penunjang operasional (BPO) sebagai Gubernur DKI sebesar Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).