Warta Kota, Kamis 9 Juni 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Keuhkeuh menilai dirinya punya wewenang untuk menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi teluk Jakarta. ia menganggap Gubernur DKI sudah diberi delegasi dari Pemerintah Pusat.