Sindo, Selasa, 26 Juli 2016
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok mengaku penarikan kontribusi tambahan dari para pengembang 17 pulau reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta merupakan tafsiran dirinya atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.