Jakarta – Meski tengah marak isu Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) tidak melupakan masalah-masalah lainnya. Ia menyebut akan segera mengambil sikap soal Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Marunda yang reklamasinya menempel sampai ke daratan Jakarta.
Proyek pembangunan KBN pada reklamasi yang sudah dilakukan pada waktu lalu itu dikerjakan oleh pihak pengembang PT Karya Citra Nusantara (KCN). Reklamasi tersebut melanggar zonasi tata ruang.
“Mau saya ributkan itu PT KCN yang terusan KBN dia dari daratan Jakarta, dia nguruk 12 hektar nyambung. Ini saya bongkar ini,” ungkap Ahok di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Menurut Ahok, secara aturan, dalam pembangunan pulau buatan, harus ada jarak antara laut dengan daratan. Untuk itu ia akan membongkar pembangunan PT KCN yang menyalahi aturan.
“Kan mesti ada alurnya. Daratan dengan pulau mesti ada jarak 300 meter supaya enggak menghambat aliran air,” kata Ahok.
Soal KBN sendiri, menurut Ahok ada banyak nelayan yang dirugikan akibat reklamasi. Padahal berdasarkan Keppres yang dikeluarkan pada era Presiden Soeharto, pembuatan pulau reklamasi sampai menempel ke daratan itu tidak boleh dilakukan karena dapat berisiko menimbulkan banjir di Jakarta.
Saat ini pun mantan Bupati Belitung Timur itu telah mengeluarkan peraturan untuk tidak boleh dulu ada pembangunan di pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta. Hal tersebut karena dua Raperda soal reklamasi itu belum disahkan.
Sementara mengenai dua Raperda itu masih terjadi polemik yang akhirnya berujung pada kasus suap. Polemik tersebut mengenai besaran tambahan kontribusi sebesar 15 persen namun ditawar oleh DPRD DKI dengan besaran 5 persen saja.
Lantas apakah ini artinya pembangunan akan di pulau reklamasi akan benar-benar dihentikan?
“Nanti dia bisa balikin izin kan bukan saya nggak mau buat, Anda yang menahan raperda. Tapi kalau dia bangun di jalur hijau atau di zona ketinggian melebihi akan saya bongkar,” jawab Ahok tegas.
(ear/imk)