Tempo, Selasa, 28 Juni 2016
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, terkait dengan suap soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi teluk Jakarta, kemarin. Aguan diperiksa untuk mencari penyuap lain kepada bekas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi (MSN) dalam perkara tersebut.