Adendum Pengelolaan TPST Bantar Gebang Kembali Dilakukan

Indopos

Indopos, Kamis, 20 April 2017

Adendum perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, anatar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali dilakukan.