Kompas, Jumat, 7 Oktober 2016
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, perubahan perjanjian atas nita kerja sama atau adendum terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang dengan Pemerintah Kota Bekasi akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.