www.detik.com, Selasa, 5 Mei 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian terhadap insentif pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta. Nominal Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD) akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian DKI Jakarta yang ikut turun karena ada wabah Corona.