Ada Helipad ‘Siluman’ di Kep Seribu, NasDem Bicara Aturan Penerbangan

www.detik.com, Minggu, 3 Juli 2022
Detik

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan helipad ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter meminta Bupati Kepulauan seribu memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Saya ingin dalam waktu dekat ini komisi A kami untuk memanggil Bupati untuk didengarkan klarifikasi secara resmi terkait helipad yang ada di Pulau Panjang, karena sudah viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat khususnya di pulau seribu,” kata Jupiter saat dihubungi, Sabtu (2/7/2022).
Jupiter mempertanyakan kegunaan dan diperuntukkan bagi siapa helipad di Pulau Panjang itu. Jupiter berharap Pulau Seribu dapat dijadikan objek wisata bagi seluruh masyarakat tidak hanya di kalangan eksklusif.
“Apakah selama ini helipad digunakan untuk kalangan elit atau helipad ini ada retribusi yang diambil namun tidak secara terbuka, saya kira Bupati Pulau Seribu wajib menyampaikan hal ini kepada publik,” kata Jupiter.
“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta komisi A berharap objek wisata Pulau Panjang di Kepulauan Seribu Jakarta adalah tempat wisata yang ramai dikunjungi dengan wisatawan pada hari biasa maupun hari libur. Kita tidak ingin dengan adanya helipad bahwa pulau ini hanya untuk dikunjungi dari kalangan exclusive saja,” sambungnya.
Jupiter juga mengingatkan adanya aturan yang perlu diperhatikan sebelum membuat helipad. Selain itu ia menjelaskan pemilik maupun pengelola helipad wajib memenuhi persyaratan standar teknis dan operasional.
“Bupati wajib menjelaskan ke publik karena untuk membangun helipad harus ada ijin dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan. Saya khawatir tidak memenuhi persyaratan standar teknis, dan ini akan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang helikopter jika persyaratan teknis tidak dipenuhi,” ujar Jupiter.
Jupiter mengatakan helipad ilegal sangat berbahaya. Menurutnya beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu jaminan ketersediaan referensi visual hingga warna atau tanda tertntu yang dapat dijadikan acuan pilot.
“Saya ingin katakan bahwa helipad ilegal itu sangat berbahaya, karena Terdapat ketentuan yang harus diperhatikan. Seperti jaminan ketersediaan referensi visual sepanjang rute penerbangan, contohnya, lampu yang menjadi referensi bagi pilot saat melakukan terbang malam. Harus ada warna tertentu yang dijadikan sebagai acuan pilot dalam penerbangan, apakah hal ini dipikirkan oleh Bupati?” imbuhnya.

Temuan Helipad ‘Siluman’
Sebelumnya, helipad ‘siluman’ di Pulau Panjang ditemukan oleh Ketua DPRD DKI. Prasetio menjelaskan tujuan melakukan sidak ke Pulau Panjang untuk melihat kondisi pulau setelah ada audit BPK terkait dugaan korupsi bandar udara.
“Kita di sini mau melihat bagaimana audit BPK ini kan selalu permasalahannya dengan aset. Kalau ini aset sudah mulai nggak dibenerin, sampai kapan pun istilahnya akan menjadi temuan. Sebaik apa pun anggaran, tapi kalau temuannya selalu ada, kan harus dibereskan. Iya (Pulau Panjang) status quo tahun 2010 temuan BPK nilainya hampir Rp 80 miliar kerugian negara,” kata dia.
“Jadi kedatangan saya ke sini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan, supaya anggarannya Pulau Seribu apa sih yang diminta, biar kita semua tahu,” katanya

Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi memberikan penjelasan mengenai temuan helipad itu.
“Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau nggak salah. Sebenarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata,” kata Junaedi di kantornya, Kamis (30/6/2022).
“Karena Pulau Seribu itu sebagai wisata destinasi, tujuan wisata. Kalau kita nggak dipercantik siapa yang mau datang. Itu kalau aset, aset-aset Pemda,” imbuhnya.
Junaedi menyebut pihaknya hanya merenovasi helipad tersebut. Sementara itu, pembangunan dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Rachman Andit, bertepatan dengan proyek bandar udara atau landasan pacu di Pulau Panjang.

(dwia/aik)