Ahok Siap Bersaksi untuk Suap Reklamasi

Ahok Siap Bersaksi untuk Suap Reklamasi

Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap bersaksi dalam kasus suap Raperda Reklamasi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau KPK sudah dapat cukup keterangannya ya saya tidak dipanggil, tapi kalau mau mencocokkan benar-tidaknya keterangan anak buah saya, saya pasti dipanggil. Ya (kalau dipanggil) datang,” kata Ahok ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Jajaran pemda DKI Jakarta kini tengah diperiksa KPK soal suap reklamasi ini. “Hari ini Bappeda ada Asisten Pembangunan, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) menjadi saksi di KPK,” kata Ahok.

Ahok mengaku banyak terlibat dalam pembahasan Raperda yang dia ajukan. Dia mengklaim punya hak untuk menentang usulan DPRD terhadap perubahan pasal di Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035.

Negosiasi kedua beleid ini tak kunjung rampung. Baik eksekutif maupun legislatif menemui jalan buntu ketika membahas kontribusi tambahan pengembang yang perlu dibayarkan dalam bentuk uang kepada pemerintah DKI Jakarta.

Pemerintah mengusulkan pengembang diwajibkan membayar 15 persen x luas lahan yang dijualbelikan (di pulau reklamasi) x Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Namun, DPRD tak sepakat dengan penghitungan tersebut lantaran dinilai memberatkan pengembang.

DPRD menilai kontribusi tambahan dapat diperoleh dari konversi nilai kontribusi sebanyak 5 persen dari lahan di pulau-pulau reklamasi.

“Di situ banyak perintah saya, disposisi saya. Sekarang bawahan setiap rapat mesti lapor ke saya dan disampaikan. Jadi saya tahu kronologinya,” ujar Ahok.

Dua Raperda tersebut diduga menjadi obyek suap dari tiga tersangka KPK. Ketiganya adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Wdijaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda. Ariesman dan Trinanda diduga menyuap Sanusi Rp2 miliar terkait raperda tersebut. (gil)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160407110508-12-122303/ahok-siap-bersaksi-untuk-suap-reklamasi/