Kasus Suap Raperda, KPK Periksa Kepala Bappeda DKI dan Heru Budi Hartono

Kasus Suap Raperda, KPK Periksa Kepala Bappeda DKI dan Heru Budi Hartono

Jakarta – KPK terus memeriksa satu persatu saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di DPRD DKI Jakarta. Kali ini KPK memanggil Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono.

“Saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2016).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4), sekitar pukul 10.00 WIB. Perempuan berkerudung tersebut belum memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Sementara itu Heru terlihat memakai kemeja warna putih. Selain keduanya, terkait kasus yang sama KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka yaitu Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad,  Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat, Budi Nurwono (swasta), dan Hardy Halim (swasta).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 tahap dari PT APL.

Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(rna/Hbb)

http://news.detik.com/berita/3181903/kasus-suap-raperda-kpk-periksa-kepala-bappeda-dki-dan-heru-budi-hartono