KPK: Anggota DPRD-Eksekutif yang Tahu Deal Raperda Reklamasi Akan Diperiksa

Anggota DPRD-Eksekutif yang Tahu Deal Raperda Reklamasi Akan Diperiksa

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Raperda reklamasi. Dari penyidikan sementara, KPK sudah mengantongi beberapa nama yang diduga mengetahui dan terlibat terkait perkara suap.

“Raperda itu produk bahasan eksekutif dan legislatif. Kita gali mereka yang terlibat dalam persoalan ini, kita pilah-pilah pihak yang mengetahui deal-deal pembahasan Raperda itu,” ujar Alexander saat dihubungi detikcom, Kamis (7/4/2016).

Menurut Alex dari pemeriksaan para tersangka, tim penyidik sudah mengantongi sejumlah nama-nama. Fakta keterangan dari pemeriksaan itu yang akan dikembangkan penelusurannya dalam proses penyidikan.

“Dari hasil pendalaman, penyidik mendapatkan nama-nama, itu kemudian berkembang penyidikan untuk dikonfirmasi. Pokoknya penyidik akan mengkonfirmasi, mengklarifikasi orang-orang yang mengetahui atau terlibat di kasus ini. Kami pastikan bahwa para pihak yang diduga mengetahui kita panggil kalau nanti ada keterlibatan kita naikkan statusnya,” tutur Alex.

Dia menjamin KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi ini. “Tidak ada tebang pilih, toh masyarakat ikut mengawasi, kami berusaha fair dan transparan,” sebut Alex.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 tahap dari PT APL.

Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

http://news.detik.com/berita/3181704/kpk-anggota-dprd-eksekutif-yang-tahu-deal-raperda-reklamasi-akan-diperiksa