Kompas, Jumat, 1 April 2016
Penghapusan kebijakan tiga orang perkendaraan di jalan Protokol DKI Jakarta berpotensi menambah kemacetan karena ketidaksiapan infrastruktur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk tidak tergesa-gesa menangani persoalan serta mengantisipasi potensi kemacetan akibat kebijakan itu.