Kompas, Kamis, 17 Maret 2016
Sebanyak 250.000 pekerja kontrak perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diikutkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemprov DKI Jakarta membayar penuh iuran BPJS tanpa memotong gaji para pekerja ini.