Kompas, Kamis, 25 Februari 2016
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, aturan pembatasan usia kendaraan angkutan umum tak hanya berlaku untuk metromini, tetapi juga semua angkutan umum yang usianya diatas 10 tahun.