Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 telah dapat digunakan meski belum menyeluruh.
” Dinas Tata Air saja udah cairkan Rp 1,5 triliun, untuk mereka belanja. Lainya itu antara Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Tapi kalau yang kecil-kecil itu, Rp 100 miliar, Rp 50 miliar udah jalan”
Menurut Heru, dana itu kini sebagian telah digunakan untuk pembayaran beberapa kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Selain itu, dana tersebut diperuntukan untuk pembayaran upah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Petugas Harian Lepas (PHL).
“Saya sudah teken DPA seratus persen, teken SPD untuk belanja PHL, PPSU itu saya sudah seratus persenlah. Kalau untuk belanja modal, saya hitung, karena uang DKI itu kan hanya ada Rp 9 triliun sampai hari ini, saya harus atur,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Heru mengatakan, meski baru dicairkan Rp 9 triliun, SKPD tidak akan mendapat hambatan didalam menjalankan program. Khususnya program unggulan. Pasalnya, dengan anggaran yang ada, secara bertahap pembayaran dari program SKPD telah dilakukan.
“Dinas Tata Air saja udah cairkan Rp 1,5 triliun, untuk mereka belanja. Lainya itu antara Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Tapi kalau yang kecil-kecil itu, Rp 100 miliar, Rp 50 miliar udah jalan,” ucap Heru.
Heru mengaku, sejumlah SKPD telah dikumpulkannya untuk memberikan informasi pencairan dana APBD 2016. Dalam pertemuan itu, Heru juga meminta SKPD mengajukan jumlah anggaran pembayaran yang akan menggunakan dana pencairan selanjutnya.
“Kemaren hari jumat (19/2), saya kumpulkan tuh Dinas Tata Air, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan, Dinas Taman, pokoknya ada 10 sampai 15 yang besar-besar. Saya suruh mengajukan anggran yang dibutuhkan untuk pembayaran sampai bulan Mei. Nanti di bulan April, dia (SKPD) ngajuin lagi ke saya untuk Juni, Juli, Agustus dia butuhkan berapa, saya keluarkan gitu,” tandasnya.
http://www.beritajakarta.com/read/26121/APBD_2016_Secara_Bertahap_Dicairkan#.Vs5eeuafiZN