Kompas, Jumat, 12 Februari 2016
Selain disebabkan manajemen yang lemah, kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sejumlah gugatan soal tanah terjadi karena aparatur pemerintah dinilai tak serius dalam proses pengadilan. Sebagian pegawai negeri bahkan diduga “bermain” sehingga menguntungkan lawan pemerintah.