Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji membebaskan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang memiliki rumah dengan luas lahan di bawah 100 meter persegi.