Pos Kota, Kamis, 11 Februari 2016
Sekitar 4.200 perusahaan jasa konstruksi di Jakarta terancam gulung tikar, menyusul kebijakan Pemprov DKI soal penggabungan lelang proyek. Pasalnya kebijakan proyek sejenis harus digabung menjadi satu gelondongan membuat nilai lelang menjadi sangat besar, sehingga tidak bisa diikuti kontraktor kecil.