Pengarahan Kepala Perwakilan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir bulan. Kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pegawai Perwakilan. Pengarahan tersebut pada umumnya membicarakan mengenai progress pemeriksaan, tindak lanjut pemeriksaan, kendala yang dihadapi selama pemeriksaan serta membahas permasalahan yang dijumpai pada unsur penunjang dan pendukung. (LN)