Pos Kota, Rabu, 27 Januari 2016
Melihat cukup banyaknya kasus sengketa lahan atau aset mengalami kekalahan, Pemprov DKI mensinyalir adanya pengacara di Biro Hukum DKI bermain “dua kaki”. Untuk itu, Pemprov DKI mengambil langkah tegas, yakni akan memecat dan memenjarakan pengacara atau kuasa hukum DKI yang main-main dalam membela kasus sengketa aset atau lahan milik DKI.