Koran Tempo, Jumat, 22 Januari 2016
Badan Pemeriksa Keuangan memberikan predikat wajar dengan pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah Jakarta tahun anggaran 2014. Penyebabnya, ada kepemilikan lahan yang masih dalam sengketa senilai Rp 7,9 triliun. Aset ini berupa 35 titik lahan dengan luas total 1.538.972 meter persegi.