Pos Kota, Kamis, 14 Januari 2016
Dari enam BUMD yang direkomendasikan Kemendagri untuk tidak memperoleh Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari APBD DKI 2016, akhirnya hanya satu perusahaan yang tidak akan menerima suntikan modal yakni PD Dharma Jaya. Namun perusahaan milik Pemprov DKI yang bergerak di bidang pangan itu masih memungkinkan mendapat modal Pada APBD Perubahan.