DKI Bebaskan Lahan untuk Pembangunan Waduk Pondok Ranggon

DKI bebaskan lahan untuk waduk pondok ranggon

Walaupun belum ada kelanjutan pembangunan fisik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah melakukan pembebasan lahan untuk tambahan pembangunan Waduk Pondok Ranggon di Cipayung, Jakarta Timur.

“Sehingga totalnya ada 7.740 meter persegi yang baru dibebaskan Dinas Tata Air DKI ”

Lurah Pondok Ranggon, Mahpuz MZ mengatakan, akhir Desember 2015 lalu, dua peta bidang di RT 02/01 dibebaskan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

“Luas peta bidang pertama adalah 3.380 meter persegi dan yang kedua seluas 4.360 meter persegi. Sehingga totalnya ada 7.740 meter persegi yang baru dibebaskan Dinas Tata Air DKI,” ujar Mahpuz, Senin (11/1).

Lahan tersebut sejak tahun 2006 lalu sebenarnya akan dibebaskan. Namun baru akhir tahun 2015 lalu terealisasi. Lahan tersebut berupa tanah kosong dan sebagiannya terdapat satu bangunan rumah yang kondisinya sudah rusak.

Kendati begitu, masih ada beberapa peta bidang yang belum dibebaskan. Seluruhnya akan terkena pembebasan untuk pembangunan Waduk Pondok Ranggon. Di antaranya adalah peta bidang 5 seluas 277 meter persegi.

Kemudian lahan sisa yang belum dibebaskan seluas 24 meter persegi dan lahan seluas 51 meter persegi.

“Kami berharap lahan yang tersisa dan belum dibebaskan itu segera diselesaikan. Sehingga pembangunan waduk cepat dilanjutkan dan rampung. Kalau sudah rampung, warga dapat menikmatinya,” tandas Mahpuz.

http://www.beritajakarta.com/read/23681/DKI_Bebaskan_Lahan_untuk_Pembangunan_Waduk_Pondok_Ranggon#.VpX9YFKfiZN