Jakarta – KPK telah menerima laporan hasil audit investigatif dari BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, KPK akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika keterangannya dibutuhkan.
“Semua pihak akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat ditanya apakah akan memanggil Ahok atau tidak di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Selain itu, pihak RS Sumber Waras akan dimintai keterangan oleh KPK. Namun pihaknya belum tahu kapan rencana pemanggilan tersebut dilakukan.
“Kami akan cermati dan mendalami,” kata Zulkarnaen.
Temuan 6 penyimpangan tersebut terjadi dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. Terkait tantangan Ahok kepada KPK jika menetapkan dirinya sebagai tersangka, Zulkarnaen enggan berkomentar.
“Yang penting kita lakukan tugas profesional dan baik. Pada waktunya kita sampaikan secara proporsional,” tuturnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta mempermasalahkan pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 191 miliar. KPK yang menerima pengaduan tersebut dari masyarakat lantas bergerak untuk menyelidiki.
Pada Agustus lalu, KPK meminta bantuan BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap pembelian rumah sakit yang terletak di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat tersebut. Hasilnya menurut BPK, temuan dalam audit kali ini tak jauh berbeda dengan audit sebelumnya. Namun mereka enggan merinci berapa kerugian negara atas penyimpangan tersebut.
(kff/aan)
http://news.detik.com/berita/3089696/kpk-akan-panggil-ahok-selidiki-kasus-rs-sumber-waras