Catatan Berita Pemerintah Provinsi DKI Sudah Terapkan Alokasi 5% APBD Untuk Kelurahan

Pemerintah Provinsi DKI Sudah Terapkan Alokasi 5% APBD Untuk Kelurahan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui selama ini sudah menerapkan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar 5% untuk operasional kelurahan di semua wilayah.  “Sebenarnya DKI Jakarta sudah dilaksanakan melalui sektor samping, seksi-seksi yang ada di kelurahan. Ada (bidang) air, bina marga, sosial dan taman. Jadi, sebenarnya sudah dilaksanakan di DKI Jakarta,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/4). Selengkapnya (Unduh)