Jakarta – Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ahok ingin juru kamera Pemprov DKI ikut merekam pemeriksaan, namun BPK tak mengizinkan hal itu.
Awalnya, Ahok melangkah masuk ke lift khusus pimpinan di Gedung BPK, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/11/2015). Sejumlah pegawai BPK ikut masuk.
Agak berdesakan, juru kamera dari Dinas Komunikasi dan Kehumasan Pemprov DKI kemudian mencoba melangkah masuk juga ke dalam lift, untuk mendokumentasikan pemeriksaan. Namun petugas BPK mencegahnya.
“Enggak boleh, enggak boleh,” kata salah seorang perempuan petugas BPK mencegah juru kamera tersebut.
Petugas BPK ini menyatakan wartawan tak boleh ikut masuk. Menurutnya, penjelasan ke media massa akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai. Kameramen tersebut sempat mundur selangkah dari pintu lift. Namun Ahok ingin agar kameramen tetap ikut.
“Ini Humas Pemprov DKI,” kata Ahok dari dalam lift dengan suara cukup tegas.
Lantas kameramen berkemeja hitam tadi masuk lagi ke dalam lift bersama Ahok. Naiklah lift tersebut ke lantai 12, tempat pemeriksaan.
Usai pintu lift tertutup, sejumlah petugas BPK berkoordinasi untuk mencegah juru kamera, yang mereka sebut wartawan, masuk merekam pemeriksaan.
“Itu tadi masih ada satu wartawan yang ikut masuk lift,” ujar seorang petugas BPK memberi tahu rekannya. Juru kamera itu akhirnya tidak diperbolehkan ikut masuk merekam pemeriksaan tersebut.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Ahok terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan ini.
(dnu/hri)