Menjadi Auditor Eksternal IAEA, Kapasitas Audit BPK Diuji

23 September 2015

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dipercaya oleh dunia internasional dengan ditunjuk sebagai External Auditor Badan Tenaga Atom Dunia atau dikenal International Atomic Energy Agency (IAEA). “Ini menjadi suatu kebanggaan, bahwa BPK untuk pertama kali dipercaya oleh dunia internasional menjadi badan pemeriksa lembaga internasional,” ungkap Ketua BPK, Harry Azhar Azis saat Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Selasa (22/9) di Auditorium, Kantor BPK RI, Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua BPK yang didampingi oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar, dan Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi memaparkan capaian-capaian BPK di dunia internasional. Dengan adanya beberapa pengakuan dunia terhadap kinerja BPK, terutama terpilihnya BPK menjadi Auditor Eksternal IAEA, membuktikan kualitas dan kapasitas BPK sebagai lembaga pemeriksa.

“Sudah barang tentu apa yang dihasilkan ini merupakan sebuah prestasi tersendiri dan kebanggaan serta menunjukkan kualitas auditor BPK baik secara individual maupun secara kelembagaan,” tegas Anggota BPK, Agung Firman. Agung Firman menyampaikan bahwa, di tahun 2013 BPK juga dipercaya terlibat dalam penyusunan standar audit internasional untuk penanganan pengelolaan dana bencana.

Selain itu, baru-baru ini BPK juga dipercaya sebagai auditor badan anti korupsi internasional IACA (International Anti Corruption Academy) bersama dengan Austria dan Rusia. Dimana secara khusus IACA memberikan kepercayaan kepada BPK sebagai ketua tim pemeriksa.

Wakil Ketua menambahkan, dengan ditunjuknya BPK sebagai auditor eksternal, apa yang sudah dipersiapkan untuk peningkatan kapasitas auditor BPK itu akan diuji. Sementara itu, BPK telah menindaklanjuti penunjukan tersebut dan menjalin komunikasi dengan internal auditor IAEA. ”Komunikasi BPK dengan internal auditor IAEA sudah jalan, kemudian nanti BPK akan berkomunikasi dengan auditor sebelumnya yaitu India,” ungkap Wakil Ketua BPK.

BPK berharap, dengan menjadi auditor eksternal IAEA, maka BPK akan mengetahui proses bisnis yang ada di IAEA dan negara-negara yang sudah menggunakan tenaga nuklir untuk perdamaian. Sehingga, disaat Indonesia menjadi salah satu negara yang menggunakan tenaga nuklir untuk perdamaian dan BPK diminta untuk melakukan audit (Laporan Keuangan, Kinerja, dan PDTT) BATAN dan BAPETEN, BPK siap mem-back up pemerintah.