Bangun pengelolaan sampah terbesar di Indonesia, Pemprov DKI Jakarta: Gunakan teknologi tinggi

Hops.id, Senin, 20 Mei 2024
Hops
Dalam upaya mengelola sampah dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berwawasan lingkungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Groundbreaking fasilitas ini telah dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada Senin, 13 Mei 2024, lalu.
Fasilitas RDF Plant di Rorotan dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektar dan akan menjadi fasilitas pengelolaan sampah terbesar di Indonesia.
Fasilitas ini memiliki kapasitas untuk mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari, yang akan menghasilkan 875 ton RDF atau bahan bakar alternatif per hari.
RDF ini dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk industri, salah satunya industri semen, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keunggulan utama dari RDF Plant ini adalah biaya investasi dan operasional yang relatif efisien dibandingkan teknologi-teknologi pengelolaan sampah lainnya.
Selain itu, fasilitas ini juga dilengkapi dengan teknologi pengelolaan air limbah, pengendali emisi, dan zona penyangga untuk memastikan operasional yang ramah lingkungan.
RDF Plant Jakarta ini direncanakan akan beroperasi pada tahun 2025 dan akan melayani 16 kecamatan di Jakarta.
Dengan beroperasinya fasilitas ini, beban sampah di TPST Bantar Gebang diharapkan akan berkurang secara signifikan.
Selain itu, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta akan lebih terpadu dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan fasilitas ini juga melibatkan berbagai teknologi canggih untuk memastikan bahwa setiap tahap pengelolaan sampah dilakukan dengan standar lingkungan yang tinggi.
Teknologi pengendali emisi yang digunakan akan memastikan bahwa emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan sampah tidak mencemari lingkungan sekitar.
Pembangunan RDF Plant ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di ibu kota.
Pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan adalah salah satu langkah penting dalam mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.
Pembangunan RDF Plant di Rorotan ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.
Dengan kapasitas besar dan teknologi tinggi yang diterapkan, fasilitas ini diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan mempromosikan praktik pengelolaan sampah yang lebih baik.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sampah dan mengelola lingkungan dengan lebih baik.
Semua ini dilakukan demi kesejahteraan warga Jakarta dan demi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.***