www.detik.com, Rabu, 17 April 2024
Detik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.
Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4/2024), proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ itu diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis dalam situs itu.
“Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar),” sambung keterangan dalam situs tersebut.
Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.
“Pemanfaatan barang/jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.161.962.235 (Rp 1,1 miliar).
(haf/haf)