Pembangunan Permukiman Terkendala Kewajiban Pengembang

www.dprd-dkijakartaprov.go.id, Senin, 26 Februari 2024
DPRD

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI merealisasikan pembangunan yang menjadi kebutuhan warga.
Menurut Ida, warga di permukiman tersebut tak bisa memanfaatkan PSU. Padahal sangat membutuhkannya. Banyak kompleks-komplek di Jakarta telah ditinggalkan oleh pengembang.
Karena itu, Ida berharap, Pj Gubernur DKI Heru Budi segera menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“(Hal itu-Red) berdampak pada tidak bisa terealisasinya berbagai program pembangunan,” tutur Ida, Jumat (23/2) malam, seperti dikutip dari Warta Kota Live.com.
Ida mengaku, sudah melakukan pendampingan bagi warga di RW 12 dan RW 08, Kelurahan Sunter Jaya, sejak tahun 2020.
Namun hingga kini, baru di RW 12 yang sudah bisa direalisasikan dengan adanya berbagai pembangunan fisik.
“Saya sudah membantu secara all out agar di RW 08, Kelurahan Sunter Jaya, juga bisa merasakan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI,” beber Ida.
“Saya (juga-Red) sudah membantu proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang saat ini sudah ditahap menunggu tercetak Sertifikat untuk diserahkan ke Pemprov DKI agar RW 08, Kelurahan Sunter Jaya bisa segera menikmati pembangunan melalui APBD DKI Jakarta,” tambah Ida.
Sudah semestinya, lanjut Ida, warga tidak menjadi korban karena mereka turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menunaikan berbagai kewajiban pajaknya.
Meski sudah membayar pajak, tapi tidak bisa menikmati pembangunan yang dibiayai APBD. “Saya ingin rasa keadilan menikmati berbagai program pembangunan baik fisik dan non-fisik bisa mereka rasakan,” ucap Ida.
Dari hasil blusukan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020, ungkap Ida, secara faktual masih banyak kawasan permukiman yang dibangun pengembang masih kurang mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI.
Sejumlah RW di lingkungan kompleks itu bahkan sudah mengajukan usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tapi aspirasi itu banyak yang belum bisa direalisasikan.
“Untuk itu, sebagai Wakil Rakyat saya sangat berkomitmen memperjuangkan kebutuhan warga yang memang sangat dibutuhkan,” tutur dia.
Ida menambahkan, kebutuhan warga di kompleks-kompleks yang sudah ditinggalkan pengembang seperti terkait, pembangunan atau perbaikan jalan, normalisasi saluran, hingga kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) bisa diakomodir.
“Saya minta Pemprov DKI bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional segera menginventarisir masalah untuk mendapatkan solusi terbaik bagi warga. Sekali lagi, pemerintah harus punya prinsip melayani, jangan warga jadi korban,” pungkas Ida. (DDJP/rul)