DPRD Minta Pemprov DKI Pertahankan Pangan Bersubsidi untuk Masyarakat Miskin

www.tribunnews.com, Selasa, 30 Januari 2024
Tribun

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengapresiasi program pangan bersubsidi yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta.
Pangan bersubsidi ini didistribusikan di gerai Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota, PIBC Food Station, dan Toko Daging Dharma Jaya mulai 25 Januari hingga Desember 2024.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, diselenggarakannya pangan bersubsidi agar asupan gizi masyarakat terutama anak-anak dapat terpenuhi secara maksimal.
Tentunya hal itu juga bertujuan untuk mestabilkan harga pangan yang kadang tidak menentu.
“Selain itu, subsidi pangan murah juga dapat ditujukan agar kesehatan dan kekuatan masyarakat dapat tercapai secara maksimal,” kata Wahyu Dewanto, Selasa (30/1/2024).
Wahyu mengatakan, subsidi ini diberikan sesuai dengan berkembangnya kemampuan pemerintah yang mendanainya.
Hal ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan, kemudian menekan serta menstabilkan harga pangan dan pada akhirnya dapat meningkatkan asupan gizi bagi masyarakat.
Ke depannya, harap Wahyu, Pemprov DKI dapat mempertahankan program pangan bersubsidi berlangsung setiap tahun.
Tentu hal itu bertujuan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.
“Kita yakini hal ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan harapan agar ke depannya pemerintah bisa terus melaksanakan dan mempertahankan demi tercapainya tujuan kita memiliki bangsa yang sehat dan kuat,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan program Pangan Murah Bersubsidi selama setahun atau mulai 25 Januari sampi Desember 2024.
Program ini diluncurkan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas serta stabilisasi harga pangan di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, mengatakan, pangan bersubsidi didistribusikan di lima kota Jakarta lewat perseroan daerah yang bergerak di bidang pangan.
Mulai dari gerai Perumda Pasar Jaya lima, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.
Menurutnya, program ini ditujukan untuk masyarakat berkategori penerima manfaat.
Mulai dari penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), petugas jasa lainnya perorangan (PJLP), terdaftar program, lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
“Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Terdaftar, penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan terdaftar,” kata Suharini, Selasa (30/1/2024).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry