Jakarta – Kamis, 18 Januari 2024. BPK Perwakilan Provinsi DKI bekerja sama Badiklat PKN melaksanakan kegiatan Diklat Pemeriksaan LKPD. Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Kepala Sub Auditorat, M. Khamim menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan diklat. Diklat LKPD Tahun 2023 untuk memberikan pembekalan teknis bagi seluruh pemeriksa. Disamping mempersiapkan para pemeriksa melaksanakan program pemeriksaan LKPD sesuai dengan Juknis Pemeriksaan LKPD serta kebijakan pemeriksaan. Diklat ini menjadi transfer knowledge diantara jenjang fungsional pemeriksa madya dan muda.
Dalam pengarahan Kepala Perwakilan, Ayub Amali, mengingatkan bahwa setiap tahun pemeriksaan LKPD rutin dilakukan sehingga memiliki pemahaman atas pemeriksaan ini lebih baik, kini saat mulai memperbaiki jika masih terdapat kekurangan dalam kinerja pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang belum net untuk segera diselesaikan serta Pelaksanaan input SIAP tidak ditunda-tunda. Beliau mengingatkan mengenai wawancara sebagai salah satu langkah dalam pemeriksaan, masih perlu dilakukan langkah pengujian selanjutnya.
Diklat ini diikuti oleh seluruh pemeriksa yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan LKPD TA 2023, dan dilaksanakan selama dua hari, 18-19 Januari 2023 dengan narasumber yang kompeten dari BPK.