indo pos, 11 agustus 2015
Belum Ada Kesempatan Tempat Pengganti – Rentang waktu yang diberikan Pemprov DKI Jakarta Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk segera hengkang dari kantor di jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Barat, hampir habis. Badan Pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) hanya memberikan waktu 30 hari.