kompas, 14 juli 2015
JAKARTA, KOMPAS – Inspektorat DKI Jakarat berncana menagih Rp 500 miliar dana yang tidak dipertanggungjawabkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah DKI Jakarta tahun 2014. Penggunaan dan itu dinilai menyalahi prosedur, berpotensi merugikan keuangan negara, dan menjadi sebagian temuan Badan Pemeriksa Keuangan.