Pemprov DKI Mulai Bayar Kekurangan Gaji PJLP secara Bertahap

www.kompas.com, Senin, 13 November 2023
Kompascom

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai membayar tunggakan selisih gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, pembayaran rapel selisih gaji tersebut sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023. “Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat tanggal 10 November 2023 lalu sudah ada yang cair,” ujar Michael saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023). Menurut Michael, berkas administrasi untuk pembayaran tunggakan gaji PJLP dapat diproses oleh masing-masing Organ Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta.
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan gaji, demi kesejahteraan para PJLP. “Kami di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP, kata Michael. Semestinya para PJLP DKI menerima upah sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta. Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.
“Pada saat masuk itu di sistem kan harus menggunakan komponen. Waktu dulu itu komponen yang dipakai masih pakai komponen 2022, Rp 4,6 juta,” ucap Michael saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023). “Sedangkan kenaikan UMP itu dikeluarkan Pergub bulan November 2022, sebetulnya kita dan teman-teman di Dewan juga sudah disampaikan bahwa komponen yang dipakai masih Rp 4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP. Nah penyesuaiannya itu akan dilakukan pada saat nanti di APBD Perubahan,” tambah Michael. Di sebelumnya juga mengemukakan, keputusan mengenai dirapel atau tidak gaji PJLP tergantung pembahasan APBDP 2023. Kekurangan gaji mereka dari Januari akan dirapel jika ada persetujuan DPRD DKI. “Itu tergantung nanti pembahasan di Dewan. Kalau disetujui untuk dirapel dianggarkan alokasinya penuh kita akan alokasikan penuh sesuai dengan kontrak,” ujar Michael.