Dana Otsus Perlu Aturan Khusus
indopos, 9 juli 2015
Jakarta – Pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat yang nilainya triliunan rupiah masih menyisahkan masalah tersendiri dalam penerapan di lapangan. Anggota III Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Eddy Mulyadi Soepardi menyatakan, regulasi perundang-undangan nasional yang ada saat ini mambuat dana otsus tidak bisa terserap maksimal karena proses dan aturan yang rumit dan berbelit.