BPK Perwakilan DKI Jakarta melaksanakan Entry Meeting untuk Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023 pada hari Selasa, 17 Oktober 2023. Pemeriksaan yang akan dilaksanakan tersebut meliputi Pemeriksaan Interim LKPD, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, dan Pemeriksaan Kinerja pada Pemprov DKI Jakarta dan BUMD,
Acara diselenggarakan di gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI jakarta dan dihadiri oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit; Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono; Auditor Utama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan; Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Ayub Amali; serta Sekretaris Daerah, Joko Agus Setyono. Para Kepala Sub Auditorat dan Pejabat Fungsional Pemeriksa, Para Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Para Direktur Utama BUMD juga ikut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa BPK melaksanakan tugas pemeriksaan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945. Pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi agar pemerintah bisa memberi yang terbaik bagi masyarakat. Anggota V BPK juga menekankan bahwa seluruh pemeriksa BPK wajib menjaga integritas, independensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD untuk bekerja secara total sebagai satu tim, menunjukkan dedikasi, ketelitian dan sikap profesional. Jajaran Pemprov DKI juga harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.