Akhirnya! Pemprov DKI Dapat Restu Ngutang Rp1 Triliun ke PT SMI untuk Bangun RDF

www.medcom.id, Kamis, 14 September 2023
Medcom
DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp1 triliun. Dana dari perusahaan BUMN itu akan dipakai untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.

Pinjaman dana tersebut disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI dengan membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 12 September 2023.

“Saya tanya TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan terjadi pinjaman Rp1 triliun, sanggup (mengembalikan) tidak?” ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Pertanyaan Prasetyo itu pun sontak dijawab Kepala badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi.
“Sanggup,,” kata Michael menjawab.
“Baik, sanggup, ya? Saya ketok,” kata Prasetyo sambil mengetok palu.

Persetujuan ini menyelesaikan perdebatan. Sempat ada penolakan dari sejumlah anggota dewan atas permintaan izin untuk mengajukan pinjaman untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant pada 18 Agustus 2023.
Setelah rapat tersebut usai, Michael menjelaskan Pemprov DKI bersikeras mengajukan pinjaman untuk membangun RDF. Sebab, Jakarta darurat sampah.

“Saya mendampingi Pak Pj (Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono) rapat bersama Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan), 30 Agustus. Diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani,” ucap Michael.

Pemprov DKI Jakarta menyebut masih sanggup membayar cicilan untuk melunasi pinjaman dalam periode waktu pelunasan delapan tahun. Sedangkan, masa tenggang setelah jatuh tempo periode kredit selama tiga tahun.

Dengan persetujuan pinjaman Rp1 triliun ke PT SMI, total nilai rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp81.580.775.048.

(AZF)