Tahun Ini Pencairan Tunai Dibatasi
Kompas, 22 Mei 2015
Pencairan dana untuk 489.150 siswa penerima KJP 2015 dilakukan dengan pola termin waktu dengan nominal dibatasi. Kadisdik DKI Jakarta Arie Budiman, di Jakarta, Kamis (21/5), menuturkan, hal ini dilakukan agar anggaran tidak disalahgunakan. Namun, diakui, persiapan teknis, fasilitas, dan sosilaisasi msih harus ditingkatkan.