DKI Harus Bayar Rp 6 Miliar Ke Importir Transjakarta
Koran Sindo, 28 April 2015
Pemprov DKI Jakarta harus membayar Rp 7,6 miliar kepada PT Ifani Dewi, importir bus gandeng Transjakarta merk Ankai yang dibeli pada 2013. Tuntutan tersebut berdasarkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Rabu (22/4) lalu, yang memenangkan gugatan PT Ifani Dewi.