www.poskota.co.id, Rabu, 7 Juni 2023
Poskota.id
Pemprov DKI Jakarta mendapat teguran keras dari DPRD DKI Jakarta terkait anggaran Rp 197,5 miliar bagi pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) yang belum tersalurkan.
Sekretaris Komisi (Sekom) E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI yang lalai dengan tidak menyalurkan sepenuhnya anggaran KJP Plus dan KJMU.
“Ini kan sudah direncanakan dengan baik dan matang, tetapi masih ada yang tidak tersalurkan, bahkan ini dialami oleh orang tua murid yang anaknya dapat KJP dan KJMU,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Johnny menambahkan, terhambatnya dana cair membuat belajar siswa dan mahasiswa menjadi terganggu. Maka kata dia, jangan anggap remeh soal terhambatnya dana KJP Plus dan KJMU.
“Enggak bisa main-main. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak, sehingga ketika ada yang tidak tersalurkan, kan terganggu proses belajar mereka,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco kritik Dinas Disdik yang sudah lalai menahan dana yang sudah dianggarkan Legislatif.
Atas kelalaian tersebut, Komisi E DPRD DKI ini berencana memanggil Disdik untuk meminta penjelasan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Rp 197,5 miliar yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
“Akan kita panggil di Komisi E untuk kasih penjelasan. Tidak boleh ditahan urusan bantuan ke masyarakat, seharusnya semua dokumen sudah beres,” ujar Basri Baco.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan Rp 197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
“KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5/2023). (Aldi)