16 Juni 2015
Selasa, 16 Juni 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Auditorium Kantor BPK, Jakarta.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK,Bahrullah Akbar dengan didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI, Syafrudin Mosii kepada Menteri Kesehatan, Nila F. Moloelok dan Kepala BPOM, Roy Sparringga.
Pada kesempatan tersebut, Anggota VI BPK menyatakan bahwa, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca dan Catatan atas laporan keuangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pemeriksaan BPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp9,8 triliun atau mencapai 127% dari estimasi pendapatan tahun 2014, sementara Realisasi Belanja Negara sebesar Rp47,47 triliun atau mencapai 94,27% dari alokasi anggaran tahun 2014. Sedangkan pada BPOM, diperoleh bahwa Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp97,54 miliar atau mencapai 160,96% dari estimasi pendapatan tahun 2014, sementara Realisasi Belanja Negara sebesar Rp879,81 miliar atau mencapai 86,86% dari alokasi anggaran tahun 2014.
Atas Laporan Keuangan tahun 2014 tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota IV BPK juga menyerahkan LHP atas LK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan TA 2014 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir. Terhadap LK Kemendikbud, BPK juga memberikan Opini WTP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada Kemendikbud sebesar Rp13,79 triliun atau mencapai 118,29% dari estimasi pendapatan tahun 2014, sementara Realisasi Belanja Negara sebesar Rp76,51 triliun atau mencapai 90,51% dari alokasi anggaran tahun 2014.
BPK berharap kepada para Kementerian/Lembaga atau Badan untuk lebih optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pengelolaan keuangan serta menyelesaikan segala rekomendasi yang belum ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti maksimum 60 hari setelah hasil pemeriksaan diserahkan.